Jumat, 13 Desember 2013

Politik

Malaysia adalah negara tetangga paling dekat dg Indonesia, namun sistem pomerintahan dan iklim politiknya jauh berbeda. Malaysia menganut sistem monarkhi dengan kepala negara seorang raja dan kepala pemerintahan seorang perdana menteri, sedangkan Indonesia adalah negara republik dengan pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan seorang presiden.

Malaysia menganut sistem demokrasi berparlemen dwi partisan yaitu satu untuk pemerintah dan satu lagi untuk oposisi atau pembangkang dalam bahasa Malaysia.

Dari masa setelah merdeka sehingga ke hari ini Perdana Menteri Malaysia sudah silih berganti namun partai politik yang memerintah tidak berganti sehingga dasar pemerintahan hampir tidak berubah. Kalaupun ada perubahan tidaklah begitu mendasar.

Partai politik Pemerintah di Malaysia hari ini adalah BN (Barisan Nasional) yang terdiri dari gabungan beberapa partai, namun yang dominan adalah tiga partai yaitu: UMNO (mewakili bangsa Melayu), MCA (mewakili bangsa Cina) dan MIC (mewakili Bangsa India)

Sedangkan Partai Pembangkang adalah PR (Pakatan Rakyat) yang terbentuk dari gabungan tiga partai yaitu PAS (mewakili bangsa Melayu) DAP (mewakili bangsa Cina dan India) dan PKR yang mewakili semua bangsa.

Media massa sepenuhnya dikuasai oleh kerajaan sehingga pihak oposisi tidak diberikan ruang sepenuhnya untuk menyampaikan informasi program ataupun dasar partai sehingga menyulitkan untuk mendekati masyarakat, begitu juga dengan jentera kerajaan seperti menteri dan sebagainya dan juga fasilitas negara sangat sulit untuk digunakan pembangkang. Sebaliknya pihak kerajaan berbuat apapun bisa terlaksana dengan begitu mudah.

Pihak pembangkang hanya bisa menggunakan saluran alternatif (dalam hal ini internet) untuk memberikan informasi kepada masyarakat dimana hanya bisa dicapai dikawasan yang ada liputan internetnya dan itupun disekat dengan berbagai akta.